Makassar Kini
Dishub Makassar Tegaskan Komitmen Tertib Regulasi dalam Pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir
MAKASSARINSIGHT.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mendukung penataan sektor perparkiran yang tertib dan sesuai regulasi. Hal itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir yang digelar di Ruang Rapat Harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit dan Inspeksi Dishub Kota Makassar, Irwan, SE., MM, hadir mewakili instansinya dalam rapat yang turut dihadiri berbagai pihak terkait.
Irwan menjelaskan, pembahasan Ranperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan daerah tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan aktual pengelolaan parkir di Kota Makassar.
> “Ranperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, agar pengelolaan parkir di Makassar berjalan efektif, transparan, dan tertib,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, Dishub Makassar berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan parkir, termasuk pada titik-titik strategis di kota, guna meningkatkan pelayanan publik serta potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat harmonisasi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis dan yuridis, mulai dari mekanisme perencanaan, pengawasan, hingga penerapan teknologi dalam pengelolaan parkir.
Melalui proses ini, Pemkot Makassar berharap ke depan pengelolaan parkir tidak hanya tertib dari sisi aturan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kelancaran lalu lintas di kota. (***)
