Dinkes Makassar Tunggak Insentif Nakes Covid-19 Mencapai Rp9 Miliar

Dinas Kesehatan Kota Makassar menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien kasus positif Covid-19 sekitar Rp9 miliar. Jumlah itu akumulasi tunggakan ke nakes sejak Oktober hingga Desember 2020.

"Jadi September (lunas). Untuk Oktober, November dan Desember itu belum (dibayarkan). Tapi, telah diupayakan BPKAD. Jadi nakes Covid itu, kita masih kurang hampir Rp9 miliar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Andi Hadijah Iriani, Rabu (7/7/2021).

Hadijah menyebut pihaknya telah mengalokasikan anggaran dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) di APBD 2021. Ia berharap anggaran tersebut bisa membayar tunggakan insentif nakes hingga tahun ini.

"Kalau bulan September kan sudah selesai. Jadi kita harapkan dana BTT bisa selesaikan itu. Dan lanjut tidak boleh tidak dibayarkan sampai bulan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hadijah menyebut insentif nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya sudah terbayarkan sampai Desember 2020, dengan total anggara sekitar Rp7 miliar.

"Kemarin itu yang turun anggarannya Rp7 miliar lebih, ternyata kita membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar lebih. Jadi kita selesaikan dulu rumah sakit," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengusulkan sejumlah kapal milik PT Pelni yang selama ini tak dioperasikan bisa dijadikan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala.

"Kami mengusulkan pada pemerintah pusat, kami sudah mengontak Kemenhub dan BUMN, daerah-daerah yang memiliki laut seperti Makassar bisa dipinjamkan kapal Pelni. Jadi tempat isolasi mandiri (Isman) apung," kata Wali Kota Makassar.

Tags nakesBagikan

Related Stories