Dilantik Jadi Anggota DPRD Makassar Periode Kedua, Muchlis Misbah: Lanjutkan Pengabdian

Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Muchlis Misbah adalah sosok yang telah membuktikan diri layak memegang amanah setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029 pada Senin, 9 September 2024.

Setelah sukses menjabat pada periode sebelumnya, Muchlis Misbah kembali diamanahkan oleh masyarakat sebagai penyambung lidah rakyat di Parlemen Makassar. Ini menandai periode kedua baginya untuk terus melanjutkan pengabdian dalam mengawal setiap aspirasi dan kepentingan rakyat.

“Periode kedua di lima tahun ke depan, kami akan terus melanjutkan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan tagline saya dari awal, yaitu ‘lanjutkan pengabdian’,” ujar Muchlis Misbah kepada awak media usai dilantik.

Memasuki periode kedua ini, Muchlis Misbah tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar. Berbagai tantangan menanti, terutama dalam hal memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya, kebutuhan mendasar masyarakat adalah kesejahteraan, kesehatan, sosial, dan infrastruktur. Nah, itu yang harus dikawal dengan baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, ia adalah politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), lahir dan besar di daerah yang jauh dari hiruk pikuk polusi kotamadya. Muchlis Misbah lahir di Pinrang pada 12 November 1970.

Muchlis terpilih menjadi anggota DPRD Makassar periode 2019-2024 dari Partai Hanura, meraih 8.125 suara dan mengamankan satu kursi untuk Hanura di Dapil 1 Makassar (Rappocini, Makassar, Ujung Pandang).

Di luar tugasnya sebagai legislator DPRD Makassar, Muchlis Misbah juga aktif sebagai dewan pembina Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Kota Makassar. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Makassar dan penasihat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Makassar. (**)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories