Di Makassar, Bikin KTP Bisa Dilakukan di Kantor Kecamatan

KTP

Pelayanan KTP di Makassar sekarang sudah bisa di seluruh kantor kecamatan untuk lebih memudahkan masyarakat kota.

"Setelah kemarin kita rapat bersama para camat, kepala dinas, dan berkonsultasi ke Dirjen, akhirnya diputuskan, pembagian KTP dikembalikan lagi ke kecamatan supaya warga tidak lagi antre mengambil KTP-nya," ujar Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, Rabu (25/11/2020).

Sebelumnya pelayanan KTP di Makassar hanya ada di dua tempat, yaitu Kantor Disdukcapil dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Balaikota.

"Bayangkan dari seluruh wilayah Makassar, cuma ada dua pengambilan KTP yakni di Dukcapil dengan di PTSP. Sekarang cukup di kecamatan saja dan tidak ada aktivitas lagi karena datanya sudah online, kalau bisa kita mudahkan pelayanan, kenapa kita tidak mudahkan," jelasnya.

Ia pun berharap, kelak warga tidak perlu lagi datang mengambil KTP-nya.

"Jika perlu warga yang KTPnya sudah jadi, tidak usah datang ke kantor camat atau kelurahan, KTP nya dapat diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan," tuturnya.

Bagikan

Related Stories