Danny Kaget ada Panggilan Polisi yang Periksa Pengadaan Kontainer

(null)

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku kaget mendengar jajarannya telah diperiksa kepolisian terkait pengadaan kontainer posko Makassar Recover. 

Alasannya, karena biasanya pemeriksaan dilakukan setelah proyek (kontainer) rampung. 

"Saya kira kontainer itu belum selesai. Saya sendiri kaget ada pemberitaan seperti itu. Biasanya pemeriksaan setelah selesai," kata Danny, dikutip Jumat (3/12/2021).

Danny menambahkan, awal mula dibuatnya kontainer tersebut menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.

Presiden secara berulang-ulang mengatakan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi menyangkut Covid-19. 

"Tentu jelas presiden selalu sampaikan. Jadi kalau sampai terjadi hal ini, kita pertanyakan di pusat. Karena nanti orang takut datang ke container centre kalau begini," kata Danny.

Namun, dia tetap berpikiran positif dan terbuka. Mungkin pemanggilan camat terkait sebatas untuk memberi klarifikasi.

"Tidak apa-apa. Kalau saya terbuka kok. Kalau klarifikasi barangkali oke. Kalau mau periksa (camat), saya ndak ada masalah. Namanya orang penegakan (hukum) dan pencegahan," tambahnya.

Pengadaan posko kontainer recover center mulai bersoal. Polda Sulsel dikabarkan memeriksa camat di Makassar. Camat Rappocini, Syahruddin membenarkan hal tersebut.

Ia mengaku diperiksa pada Senin (29/11/2021) lalu. Kata Syahruddin, ia dimintai keterangan terkait proses pengadaan kontainer di 11 kelurahan yang ada di wilayahnya.

Ia kemudian memberi keterangan soal mekanisme pengadaan dan memperlihatkan data-data yang dimiliki kepada tim pemeriksa.

“Jadi itu klarifikasi data terkait pengadaan kontainer. Saya sampaikan saja semua kondisinya kepada polisi,” ucapnya.

Sekira 30 menit ia menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel, tepat di ruang unit III Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Dari 11 kelurahan, sudah ada sembilan kontainer yang rampung, dua diantaranya masih berproses.

Berdasarkan undangan yang didapat, surat Ditreskrimsus Polda Sulsel, Nomor: B/4029/XI/2021/Ditreskrimsus, tertulis bahwa ada pihak yang melaporkan pengadaan kontainer tersebut.

"Saya juga heran kenapa ada pemanggilan, padahal ini kan sementara berjalan programnya biasanya kan kalau pemeriksaan setelah berjalannya tahun anggaran," paparnya.

Tags KontainerBagikan

Related Stories