Dampak Proyek MNP Terhadap Nelayan, ini Pembelaan Pelindo IV

Pelabuhan

Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) mengaku sudah melakukan berbagai upaya agar semua keluhan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan, terakomidir dengan baik.

“Bahkan sudah melakukan the best upaya untuk mencoba mengatasi hal ini. Di antaranya untuk tidak pernah luput dari mitigasi terhadap lingkungan sekitarnya, dalam pembangunan MNP. Kami selalu berusaha memperkuat ekosistem laut dengan menggunakan material alam, di mana sistem konstruksi menjadi habitat baru bagi ikan-ikan yang ada,” ungkap Senior Manager Fasilitas Pelabuhan PT Pelindo IV, Arwin.

Selain itu juga lanjut dia, pihaknya telah membuat causeway yang juga berfungsi sebagai groin untuk mengurangi dampak sedimentasi Sungai Tallo. Serta membuat breakwater untuk mengurangi dampak abrasi dan keselamatan pelayaran maupun nelayan saat musim ekstrim akibat gelombang. “Kami juga memasang silt curtain demi meminimalkan pencemaran, kekeruhan air laut saat konstruksi,” sebut Arwin dalam rilis yang dikutip, Minggu (26/7/2020).

Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah serta berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan ekonomi rakyat dan lain sebagainya.

Terkait pemakaian material pasir laut, Arwin mengatakan bahwa kegiatan itu juga dilakukan sudah sesuai prosedur. “Mulai dari kelayakan lingkungan, perizinan, CSR, hingga pengawasan dan lainnya. Kami selalu berupaya untuk mengikuti prinsip taat aturan,” tukasnya.

Adapun mengenai persoalan pemindahan lokasi penambangan pasir yang diminta oleh warga Sangkarrang dalam setiap aksi demonya kata Arwin, tidak bisa sembarangan karena lokasinya telah diatur dalam Perda Sulsel Nomor : 2 Tahun 2019 Tentang RZWP-3K. Disamping itu harus memiliki izin yang lengkap mulai dari AMDAL, izin tambang, izin kerja keruk.

Bahkan sebelum dilakukan kegiatan terlebih dahulu dilakukan survei bersama untuk memastikan koordinat lokasinya benar-benar berada dalam zona RZWP-3K. Adapun jalurnya dari dan menuju lokasi penambangan adalah jalur resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu melaui rute internasional. 

Bagikan

Related Stories