Cukai SKT Tidak Naik, Pekerja dan Petani Akan Terlindungi

Pelinting

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terus mendesak pemerintah agar tidak menaikkan cukai tembakau pada segmen sigaret kretek tangan (SKT) untuk melindungi tenaga kerjanya. AMTI berharap kenaikan cukai SKT adalah 0 persen atau tidak naik sama sekali.

“Tidak menaikkan tarif cukai SKT merupakan perlindungan langsung terhadap SKT yang di dalamnya terdapat pelinting dan petani tembakau. Dan kami berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak menaikkan tarif cukai SKT,” kata Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2020).

Seperti diketahui serapan tenaga kerja di industri hasil tembakau khususnya sektor SKT sangat tinggi di Indonesia. Industri ini juga didominasi oleh pekerja perempuan dengan latar belakang ekonomi dan pendidikan yang rendah.

Budidoyo menilai, kondisi industri saat ini juga sedang tidak baik-baik saja mengingat kenaikan cukai tahun ini ternyata berdampak buruk. “Serapan tembakau/cengkih menurun drastis dan terjadi juga penurunan produksi dan penjualan rokok. Hal ini berdampak buruk pada kesejahteraan pelinting dan petani tembakau,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pemerintah untuk menyelamatkan industri hasil tembakau di segmen rokok mesin dari kenaikan cukai yang terlampau tinggi. “Kenaikan cukai di rokok mesin sebaiknya disesuaikan dengan angka inflasi atau satu digit,” katanya.

Bagikan

Related Stories