CIP Desak APH Usut Dugaan Kongkalikong Proyek Jalan Hotmix di Sinjai Tengah

Ilustrasi

VMAKASSAR - Center Information Public (CIP) menemukan indikasi kongkalikong perusahaan pemenang tender pada pengerjaan pembangunan jalan hotmix di Kecamatam Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. 

 

“Kami minta aparat penegak hukum, kejaksaan atau kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kongkalikong dalam pengerjaan proyek jalan hotmix di Sinjai Tengah,” ujar Direktur Eksekutif CIP, Zulfiadi Muis, Kamis (24/9/2020). 

 

Salah satu dugaan terjadinya kongkalikong adalah penunjukan perusahaan konsultan pengawas dengan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yakni PT Selaras Cipta Makna. "Kami menemukan kalau alamat perusahaan ini tidak sesuai dengan laporan yang ada. Proses verifikasi dari PPK ini kami pertanyakan," urainya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Sinjai, juga terungkap kalau proyek pembangunan jalan ini ditengarai dikerja asal-asalan, serta adanya item pekerjaan yang rusak. 

 

“Penunjukan konsultan pengawas dalam proyek ini harus juga menjadi perhatian penegak hukum. Utamanya dugaan terjadinya kongkalikong antara PPK dan konsultan pengawas,” urai Zulfiadi Muis. 

 

Diketahui, pekerjaan jalan hotmix di Kecamatan Sinjai Tengah menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Proyek senilai Rp26 miliar ini dikerjakan oleh PT Yabes Sarana Mandiri sebagai pemenang tender. 

 

Sedangkan perusahaan yang menjadi konsultan pengawas adalah PT Selaras Cipta Makna. Khusus untuk kerja konsultan pengawas menjadi perhatian tersendiri dari CIP. Alasannya, posisi perusahaan konsultan pengawas sangat penting untuk memastikan kalau pekerjaan proyek ini berjalan baik.

 

“Perhatian dari penegak hukum, selain pada perusahaam kontraktor yang mengerjakan, juga pada fungsi kerja PPK dan konsultan pengawas. Memastikan agar pekerjaan berlangsung baik juga adalah tanggungjawab kedua pihak ini,” tegas Zulfiadi Muis.

 

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sinjai telah melakukan peninjauan langsung dan menemukan fakta terdapat beberapa titik kerusakan. Termasuk pekerjaan talud yang dinilai tidak sesuai bestek. 

 

“Dalam waktu dekat kami akan memasukkan laporan resmi ke penegak hukum,” pungkas Zulfiadi Muis. (***)

Bagikan

Related Stories