Makassar Kini
Bus Pariwisata Modifikasi Truk Sampah, Itu Ilegal
Anggota Komisi A DPRD kota Makassar, Kasrudi menanggapi polemik truk pengangkut sampah Tangkasaki yang diubah menjadi bus pariwisata Makassar. Alat angkut itu terancam jadi besi tua. Bus Pariwisata itu digagas mantan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kasrudi mengatakan modifikasi Bus Pariwisata tersebut hanya membuang anggaran. Bahkan terancam jadi besi tua. “Pasti mangkrak, jadi besi tua. Ini tidak efektif, menghamburkan uang rakyat sebenarnya,” katanya, Jumat (12/3/2021).
Legislator Gerindra itu mengatakan ketika truk sampah itu mau diubah jadi bus pariwisata, Rudy Djamaluddin seharusnya membuat proposal terlebih dahulu. Setelah itu, baru mengajukan permohonan izin pada Menhub. “Jangan dibuat baru minta ijin. Akhirnya anggaran terbuang percuma, ini uang rakyat harus dipertanggung jawabkan,” geram Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Makassar itu.
Kini Kasrudi berharap Walikota Makassar, Danny Pomanto, bertindak cepat menuntaskan persoalan ini. Agar bus tersebut bisa digunakan. “Daripada sia-sia,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Muchlis Misbah, khawatir bus pariwisata tersebut tidak mendapatkan persetujuan Kementerian Perhubungan. Jika begitu, sudah pasti tidak bisa boleh beroperasi. Legislator Hanura itu menyampaikan, pihaknya segera melakukan monitoring evaluasi (Monev) kepada dinas terkait dalam waktu dekat. “Saya mau monev dengan Dishub bulan ini. Pasti akan tanyakan tentang itu dek,” tandasnya.