Makassar Kini
Berpotensi Jadi Episentrum Baru Covid-19 di Indonesia, Makassar Akan Ketatkan PSBB
Kota Makassar berpotensi menjadi episentrum kasus baru Covid-19 di Indonesia bersama dengan dua kota lainnya yaitu Surabaya dan Semarang.
Demikian yang diumumkan Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto, Kamis kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ini menjadi warning bagi kita semua, sehingga Pemerintah Kota Makassar akan lebih tegas lagi menerapkan PSBB," kata Iqbal kepada media, dikutip Jumat (1/5/2020).
Menurut dia, selama tujuh hari diterapkan PSBB, laju pertumbuhan virus covid-19 menurun lebih dari 50 persen.
"Laju pertumbuhan Covid-19 mengalami penurunan hingga 1 persen. Sebelum diterapkan PSBB, laju peningkatannya mencapai 2,5 persen,” ujarnya.
Selain itu, Iqbal mengaku warga Kota Makassar lebih tertib sekitar 80 persen dibandingkan sebelum penerapan PSBB.
“Memang ada warga yang tidak tertib, namun sebagian besar warga yang sudah tertib PSBB di Kota Makassar,” tuturnya.
Iqbal mencontoh, tadinya hampir semua mesjid di Makassar melaksanakan shalat berjamaah meski telah diterapkan PSBB.
Baca juga: Balap Liar saat PSBB Makassar, Pelaku Dijadikan ODP hingga Karantina 14 Hari
Namun, kini sisa puluhan masjid yang melaksanakan ibadah, itu pun masjid yang berada di dalam kompleks perumahan yang jemaahnya warga itu saja.
“Kalau masjid dalam kompleks tidak masalah dan mudah dilakukan tracing jika ada suatu masalah. Yang berbahaya masjid pinggir jalan. Karena tidak diketahui apakah dia sehat atau tidak, kemudian bergabung dengan jemaah yang sehat,” tandasnya.
Iqbal tidak memungkiri masih ada warga melakukan balapan liar, berkerumun dan pelanggaran lain selama diberlakukan PSBB.
“Yang balap liar sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian. Demikian juga dengan warga dan pengusaha yang tetap menjalankan usahanya saat PSBB, tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.