Politik
Bawaslu Makassar Mau Usut Peserta Pilkada yang Bagi Bagi Beras Jelang Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar menelusuri dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pilkada Makassar 2020. Penelusuran menyusul beredarnya video bagi-bagi beras oleh bagian dari salah satu pasangan calon kepada masyarakat.
"Jadi kita kumpulkan dulu bukti-bukti, wawancara beberapa saksi untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di situ," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Makassar Zulfikarnain Tallesang saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Zulkarnain mengatakan, dugaan pelanggaran tengah ditelusuri. Bawaslu sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki, tanpa menunggu adanya laporan. Sebab Bawaslu bisa menelusuri dugaan pelanggaran berupa temuan.
"Paling lama itu tujuh hari. Bukan berarti tidak ada laporan kita tidak tindaklanjuti," ucap Zulkarnain.
Belum lama ini beredar video berdurasi 27 di media sosial. Dalam video itu, nampak sejumlah nampak sejumlah orang membagikan keras berisi warung kepada masyarakat. Orang yang membagi berada di depan pintu gerbang berwarna hijau.
Di antara dua gerbang pintu, terpampang poster salah satu paslon kepala daerah di Kota Makassar. Sedangkan pada sisi kanan atas karung beras tertera tulisan BUMN. Rekaman video itu sudah diterima oleh Bawaslu.
"Makanya penelusurannya sementara kita lakukan," ucap Zulkarnain.
Zulkarnain menyebut Bawaslu Makassar juga tengah menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran lainnya. Antara lain soal kegiatan sunatan massal yang digelar oleh kubu salah satu paslon.
Zulkarnain menegaskan Bawaslu terus menelusuri setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di masa kampanye. Dia berharap masyarakat tidak tinggal diam saat menemukan dugaan pelanggaran di sekitarnya.
"Silakan dilaporkan kalau ada, langsung ke Bawaslu Makassar," katanya.