Bapenda Mimika Belajar Tata Kelola Pajak Daerah ke Bapenda Makassar

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menjadi rujukan pengelolaan pendapatan daerah. Kali ini, Bapenda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melakukan kunjungan kerja untuk mempelajari sistem pengelolaan pajak daerah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Rombongan Bapenda Mimika diterima di Kantor Bapenda Kota Makassar dalam rangka studi banding mengenai penguatan akuntabilitas, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah melalui tata kelola perpajakan yang lebih efektif.

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda Makassar memaparkan berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan pajak daerah, mulai dari mekanisme pemeriksaan, pelaporan pajak, hingga pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah.

Diskusi juga difokuskan pada sistem yang diterapkan Bapenda Makassar dalam menangani piutang pajak, termasuk mekanisme penyelesaian piutang yang telah kedaluwarsa maupun macet agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pemeriksaan lembaga pengawas, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, kedua instansi bertukar pengalaman mengenai strategi memperkuat basis data wajib pajak, meningkatkan kualitas pembukuan, serta menyusun laporan keuangan yang akurat sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Perwakilan Bapenda Makassar menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kolaborasi antardaerah menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Bapenda Mimika. Ini menjadi ruang penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan Bapenda Makassar.

Menurutnya, pertukaran pengetahuan antardaerah akan mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan penguatan tata kelola keuangan, Bapenda Makassar juga terus mengembangkan transformasi layanan perpajakan berbasis digital melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat mengakses layanan perpajakan secara cepat, transparan, dan terintegrasi, sekaligus mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (****)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories