Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Insidentil dan Tak Berizin

Penertiban reklame tak berizin di Makassar. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame insidentil dan tak berizin di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa (24/10/2023).

Bapenda menertibkan 500 reklame dan baliho yang tersebar di seluruh kecamatan. Ini dilakukan karena maraknya reklame yang bermunculan disinyalir tidak memiliki izin di Kota Makassar.

Apalagi, pemasangan reklame tersebut melanggar karena menggunakan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Firman menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories