Bapenda Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan NJOP 2025, Warga Diminta Tidak Khawatir

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara menyeluruh untuk tahun pajak 2025. Pernyataan ini disampaikan untuk meredam kekhawatiran warga yang sempat beredar terkait kemungkinan lonjakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Plt. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan bahwa peningkatan NJOP hanya akan terjadi dalam kondisi tertentu, seperti adanya penambahan luas bangunan, perubahan fungsi lahan, atau lokasi objek pajak yang sebelumnya belum terdata secara optimal. “NJOP tidak pernah dinaikkan secara menyeluruh. Yang ada hanyalah penyesuaian pada objek pajak tertentu,” ujarnya.

Ia memberikan contoh: jika seorang wajib pajak menambahkan lantai atau mengubah rumah menjadi ruko, maka PBB otomatis akan disesuaikan. Demikian pula jika di sebuah wilayah ditemukan perbedaan NJOP yang signifikan antarwarga, maka Bapenda akan melakukan penyesuaian agar berlaku asas keadilan.

Bapenda Makassar juga membuka saluran aduan bagi warga yang merasa keberatan atas penetapan PBB. Wajib pajak yang merasa dirugikan dipersilakan datang ke kantor Bapenda atau UPTD PBB dengan membawa dokumen dan data pendukung. Tim verifikator akan turun lapangan untuk memeriksa kondisi riil objek pajaknya. “Jika ternyata tidak ada perubahan luas atau fungsi, dan objek sekitarnya lebih rendah, maka kami akan tinjau ulang,” jelas Andi Asminullah.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat karena dianggap sebagai langkah pro-rakyat yang memperhatikan kondisi ekonomi lokal. Walaupun tarif tidak dinaikkan, Bapenda Makassar tetap mendorong peningkatan penerimaan melalui pemutakhiran data objek pajak yang belum terdaftar atau kurang optimal pemungutannya.

Dengan demikian, warga Kota Makassar diharapkan merasa tenang terhadap kewajiban PBB mereka pada tahun 2025 dan tetap taat membayar tepat waktu, sambil Bapenda terus melakukan pembenahan sistem agar pelayanan dan penetapan pajak berjalan transparan dan adil. (***)

Editor: El Putra
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories