Bapenda Makassar Matangkan Pekan Panutan PBB-P2 2026 di 15 Kecamatan

IST (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mematangkan persiapan pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Buku 2026 melalui rapat koordinasi internal yang melibatkan seluruh kolektor pajak dan jajaran teknis di Kantor Bapenda Makassar.

Rapat dipimpin Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, didampingi Kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat. Kegiatan tersebut diikuti pejabat fungsional serta seluruh kolektor PBB se-Kota Makassar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program yang dijadwalkan berlangsung pada 17–26 Juni 2026.

Rapat koordinasi bertujuan menyamakan persepsi, membagi wilayah kerja, serta memastikan seluruh aspek teknis di lapangan siap mendukung kelancaran Pekan Panutan PBB-P2 yang akan digelar secara bergilir di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Program Pekan Panutan PBB-P2 merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Muhammad Afif Azdy, mengatakan program tersebut menjadi momentum untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat melalui pola pelayanan jemput bola.

“Pekan Panutan ini menjadi ruang jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Sinergi antara petugas dan kolektor di lapangan sangat penting agar target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 2026 akan berlangsung secara bergilir di 15 kecamatan, dimulai dari wilayah Mariso dan Tamalate hingga berakhir di Kecamatan Ujung Pandang dan Rappocini.

Selain menghadirkan layanan pembayaran langsung di setiap kecamatan, Bapenda Makassar juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perpajakan berbasis digital melalui aplikasi PAKINTA (Pajak Terintegrasi dan Digitalisasi). Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pengecekan tagihan, pelaporan, hingga pembayaran pajak secara cepat, aman, dan nontunai.

Melalui kolaborasi antara layanan tatap muka dan digital, Bapenda Makassar berharap pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 Tahun Buku 2026 dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas akses pelayanan, serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar. (****)

Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories