Makassar Kini
Bapenda Makassar Gandeng Pos Indonesia Permudah Pembayaran PBB 2026
MAKASSARINSIGHT.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperluas akses layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggandeng PT Pos Indonesia (POSIND) sebagai salah satu kanal resmi pembayaran. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat kini dapat membayar PBB di seluruh jaringan kantor Pos Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah Kota Makassar. Kehadiran kanal pembayaran ini memberikan alternatif yang lebih mudah dan dekat, sehingga wajib pajak tidak harus datang ke kantor pelayanan utama Bapenda.
Selain memperluas akses layanan, kolaborasi dengan Pos Indonesia juga diharapkan dapat mengurangi antrean pada loket pembayaran konvensional serta menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan perluasan kanal pembayaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan berbagai pilihan metode pembayaran pajak.
“Kami terus memperluas kanal pembayaran agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajiban pajaknya. Melalui kerja sama dengan Pos Indonesia, pembayaran bisa dilakukan lebih cepat dan dekat dengan aktivitas warga sehari-hari,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Makassar. Dana yang dihimpun dari pembayaran pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.
Bapenda Makassar juga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB Tahun Pajak 2026 ditetapkan pada 30 September 2026. Wajib pajak diimbau segera melakukan pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan sebesar 1 persen per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melalui jaringan Pos Indonesia, Bapenda Makassar juga terus mengembangkan layanan pembayaran berbasis digital melalui berbagai kanal elektronik yang telah terintegrasi. Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi layanan perpajakan untuk menghadirkan sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan efisien.
Dengan semakin banyaknya pilihan kanal pembayaran, Bapenda Makassar berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan Kota Makassar. (****)
