Makassar Kini
Bapenda Makassar Beri Diskon Pajak dan Hapus Sanksi Administratif Sambut HUT Makassar ke-418
MAKASSARINSIGHT.com — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Makassar ke-418, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meluncurkan program Diskon Pajak dan Penghapusan Sanksi Administratif yang berlaku mulai 8 November hingga 15 Desember 2025.
Program ini memberikan keringanan besar kepada wajib pajak, terutama mereka yang memiliki tunggakan PBB. Untuk tunggakan PBB tahun 2012–2024, pemkot memberikan potongan 20 %, sementara untuk tagihan PBB 2011 ke bawah, diskon bisa mencapai 50 %.
Selain itu, Bapenda menghapus seluruh denda (sanksi administratif) untuk pajak tahun 2024 ke bawah.
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyebut program ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak dan sekaligus stimulus agar lebih banyak warga melunasi kewajiban pajak mereka.
“Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi di momentum Hari Jadi Makassar,” katanya.
Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital PAKINTA yang memungkinkan transaksi pajak secara online. (***)
