Makassar Kini
Bapenda Makassar Bagikan Inovasi PAKINTA kepada DPRD Jeneponto
MAKASSARINSIGHT.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jeneponto untuk berbagi pengalaman mengenai implementasi digitalisasi layanan perpajakan melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA), Kamis (4/6/2026).
Rombongan DPRD Jeneponto dipimpin Wakil Ketua I, Irmawati Zainuddin, dan diterima di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kota Makassar. Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi terkait penerapan sistem pembayaran pajak daerah secara daring yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Makassar.
Pertemuan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Adzy.
Dalam kesempatan itu, Bapenda Makassar memaparkan berbagai inovasi layanan perpajakan digital melalui aplikasi PAKINTA yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara lebih mudah, cepat, aman, dan transparan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, sistem digital tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Seluruh proses administrasi dapat dipantau secara real time sehingga meminimalkan potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan daerah.
Plt. Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, mengatakan aplikasi PAKINTA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah.
“Melalui PAKINTA, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat transformasi digital di sektor perpajakan daerah,” ujarnya.
Menurut Zamhir, digitalisasi layanan perpajakan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi sarana bertukar pengetahuan dan praktik terbaik antarpemerintah daerah dalam mengembangkan sistem perpajakan berbasis digital. Melalui kolaborasi tersebut, setiap daerah diharapkan mampu mempercepat modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. (****)
