Bapenda dan Kejari Kerjasama Naikkan Kepatuhan Wajib Pajak di Makassar

Pbb

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar berusahan menaikkan tingkat kepatuhan para wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kota ini.

Bapenda kemudian melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh wajib pajak untuk tidak sekali-kali menunggak pajak.

Kepala Bidang I Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan dalam hal optimalisasi pendapatan dibutuhkan sinergitas semua pihak, baik perusda, Satpol PP, kejaksaan, hingga aparat kepolisian.

"Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan baik itu sosialisasi, pengawasan, maupun penindakan, kejaksaan dan kepolisian serta Satpol PP itu selalu kita libatkan," kata Ibrahim Akkas, dikutip Kamis (20/2/2020).

Dia pun berharap agar melalui kegiatan ini, para wajib pajak khususnya BPHTB sadar dan patuh membayar pajaknya ke pemerintah.

"Kita harapkan mereka (wajib pajak) ini sadar kalau pajak itu bukan beban tapi memang suatu kewajiban dalam hal partisipasi masyarakat mendukung pembangunan daerah," tuturnya.

Kegiatan ini diikuti kurang lebih 140 peserta dari wajib pajak BPHTB. Sosialisasi ini berlangung selama beberapa hari kedepan dengan menyasar wajib pajak yang berbeda dan menghadirkan pihak Kejari Makassar dan Bagian Hukum Setda Kota Makassar sebagai narasumber.

Bagikan

Related Stories