Bank Sulselbar Syariah Edukasi Akad Tabarru’ dan Tijarah

Bank Sulselbar

MAKASSARINSIGHT.com — Bank Sulselbar terus memperkuat literasi keuangan syariah kepada masyarakat melalui edukasi perbedaan akad Tabarru’ dan Tijarah. Edukasi tersebut disampaikan melalui kanal media sosial resmi Bank Sulselbar Syariah sebagai bagian dari komitmen transparansi dan pelayanan berbasis prinsip syariah.

Dalam penjelasannya, Bank Sulselbar Syariah menerangkan bahwa Tabarru’ merupakan akad tolong-menolong yang dilandasi niat kebajikan tanpa tujuan mencari keuntungan. Akad ini umumnya digunakan dalam skema yang bersifat sosial dan saling membantu antarpeserta.

Sementara itu, Tijarah dijelaskan sebagai akad komersial yang bertujuan memperoleh keuntungan secara halal dan transparan. Akad ini lazim diterapkan pada produk pembiayaan dan layanan perbankan syariah yang berorientasi bisnis, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan.

Manajemen Bank Sulselbar Syariah menegaskan, setiap produk dan layanan dirancang sesuai dengan akad yang digunakan, sehingga nasabah dapat memahami hak dan kewajiban dalam setiap transaksi. Prinsip transparansi dan keberkahan menjadi landasan utama dalam operasional perbankan syariah yang dijalankan.

Melalui edukasi ini, Bank Sulselbar Syariah berharap masyarakat semakin memahami konsep dasar keuangan syariah, mampu memilih produk sesuai kebutuhan, serta merasakan layanan perbankan yang amanah dan terpercaya. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Syariah First dalam mendukung penguatan literasi keuangan syariah di Sulawesi Selatan. (****)

Editor: El Putra
Bagikan

Related Stories