Asosiasi Hiburan Malam Makassar Bikin Satgas Internal Penegakan Prokes

Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Internal. Sedikitnya, 38 petugas akan mengawasi penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Tempat Hiburan Malam (THM) yang beraktivitas.

Ketua AUHM Makassar, Zulkarnain Ali Naru menjelaskan, pembentukan satgas ini wujud komitmen dalam mendukung pemerintah putus mata rantai covid-19. Petugas ini berasal dari Tim Security yang bekerja di THM.

“Kita berharap satgas ini berfungsi efektif jika sudah beraktivitas normal. Koordinasi akan terus kita lakukan dengan Satgas Raika, Tim Detektor dan Covid Hunter,” jelas Zulkarnain Ali Naru, Selasa (8/6/2021).

Kata dia, Satgas Internal ini akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu. Pihaknya tak akan segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha hiburan malam yang dinilai melanggar protokol kesehatan (protkes).

“Kami dari Asosiasi tidak akan melindungi anggota jika terbukti mereka memang melanggar protkes,” tegasnya.

Tags Prokes covidBagikan

Related Stories