Politik
ASN Tak Wajib ke Kantor 8 April 2025, Bagaimana Pelayanan Publik?

MAKASSARINSIGHT.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang penyesuaian pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN atau PNS diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat, 4 April 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, penyesuaian ini merupakan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder sekaligus untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Baca Juga:
- BRI Bantu Pengusaha Aksesori UMKM Perluas Jangkauan Pasar Global Melalui UMKM EXPO(RT)
- Nyaman Saat Arus Balik, BRI Hadirkan Posko BUMN di Lokasi Padat Pemudik
- Perumda Parkir Makassar Perketat Pengawasan ke Jukir Selama Car Free Day
"Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan resmi dilansir pada Senin, 7 April 2025.
Adapun melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Penyesuaian ini harus mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sebelumnya, SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 telah mengatur penerapan FWA selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 H, yakni pada 24-27 Maret 2025. Melalui SE terbaru, penyesuaian ditambah satu hari, yaitu pada Selasa, 8 April 2025.
Layanan Publik Tetap Berjalan
Baca Juga:
- BRI Menanam ‘Grow & Green’ Lakukan Langkah Nyata Selamatkan Terumbu Karang di NTB
- Ini 7 Tips Mengelola Uang THR Anak
- Harag Emas Diprediksi Terus Naik di Tengah Ketegangan Global
Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai serta dukungan sistem teknologi informasi, sebagaimana dilakukan saat arus mudik.
Menteri Rini menegaskan pentingnya koordinasi antarpimpinan instansi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas selama masa arus balik.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 07 Apr 2025