Arsip Pemkot Makassar Mau Dibenahi, Selama Ini Tercecer dan Tidak Rapi

(null)

Pengelolaan kearsipan daerah di Kota Makassar akan dibenahi agar lebih bisa terakses rapi sesuai kebutuhan.

Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fathur Rahman mengungkapkan, regulasi dan tempat penyimpanan data masih belum memadai. Selain itu, sejauh ini data-data arsip Kota Makassar masih belum tertata rapi.

Bahkan, kata dia, sebagian besar arsip penting ada yang tercecer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga sulit dipastikan apakah arsip tersebut masih bisa diselamatkan.

“Saya baru beberapa bulan menjabat dan kami lihat memang perlu banyak perbaikan. Salah satu fungsi Dinas Kearsipan adalah menjaga dokumen aset. Kekuatan utama itu di arsipnya. Kalau arsip tidak terjaga, aset bisa hilang," jelas Fathur, Senin (1/11/2021).

Fathur menyebut, saat ini pihaknya tengah menggodok pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur tentang pedoman pengelolaan arsip terjaga. Sehingga tidak ada lagi arsip penting yang disimpan pada tempat yang tidak jelas.

"Perwali itu akan mengatur agar setiap OPD mampu mengelola dan melaporkan arsipnya secara benar, dan menjamin bahwa setiap arsip negara diperlakukan sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Di samping itu, Fathur juga membahas rencana pembangunan gedung yang memadai untuk penyimpanan arsip yang sesuai agar arsip tidak mudah rusak. Pasalnya, selama ini pemkot belum memiliki depo arsip.

Bagikan

Related Stories