Apiaty Amin Syam Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Makassar

Sosper anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Apiaty K. Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) pada Senin, 30 Juni 2025. Ia menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar yang wafat pada 19 April 2025.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta jajaran Forkopimda dan OPD Pemkot Makassar. Prosesi dimulai sekitar pukul 09.50 WITA dan diawali dengan doa bersama untuk mendiang Ruslan Mahmud.

Apiaty, yang juga dikenal sebagai akademisi dan guru besar pertama dalam bidang Sosial Ekonomi Pertanian di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Pepabri, menjadi satu-satunya anggota DPRD Makassar yang menyandang gelar profesor.

Setelah dilantik, Apiaty menyatakan kesiapan untuk segera bekerja dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan lapangan pekerjaan.

Proses PAW Apiaty dimulai dengan penyerahan dokumen calon PAW oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar pada 4 Juni 2025. Selanjutnya, DPRD Kota Makassar mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk penerbitan SK pemberhentian almarhum Ruslan Mahmud dan SK pengangkatan Apiaty sebagai PAW.

Dengan dilantiknya Apiaty, kursi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Makassar kembali terisi, memastikan kelancaran tugas legislatif ke depan. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories