Apersi Sulsel, Insentif Rp1,5 Triliun Bakal Sia-sia

Rumah

Meski antusias atas kebijakan insentif Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi dari pemerintah, Apersi Sulsel tetap pesimis karena masih ada kebijakan lain yang menghambat penyerapan kuota.

Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel Yasser Latief mengatakan pemberlakuan  Sikasep 
(Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) malah menghambat penyerapan kuota.

"Sikasep dan Sikumbang ini justru menahan laju pembelian rumah subsidi," kata Yasser Latief melalui siaran pers, Sabtu (29/2/2020).

Beberapa kendala yang terjadi pada aplikasi Sikasep dan Sikumbang, misalnya kadang error atau jaringan internet lambat.

Kemudian jika terjadi kesalahan pengisian data, pengguna kesulitan mengoreksi data dan hanya bisa dikoreksi lewat saluran telepon.

Belum lagi, kata dia, layanan teleponnya belum bisa melayani 24 jam.

"Ada juga yang entah apa sebabnya disebutkan NIK berbeda dengan yang dimasukkan. Padahal kita hanya menginput satu e-KTP," ujar Yasser Latief.

Kewajiban mengisi Sikasep dan 
Sikumbang juga membuat jumlah pengguna sistem membludak di waktu yang bersamaan, apalagi untuk seluruh Indonesia.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, pemberlakuan Sikasep dan Sikumbang ini harusnya bertahap dilakukan.

Sambil menunggu kesiapan pengembang untuk menerapkan sistem tersebut.

"Di mana-mana juga kalau ada kebijakan baru, apalagi terkait sistem, butuh waktu penyesuaian. Paling tidak beri waktu enam bulan atau setahun untuk penyesuaian. Jangan begitu diumumkan serta-merta juga harus diterapkan. Akibatnya banyak akad KPR jadi tertunda," kata Yasser Latief.

Dia menambahkan, jika pemerintah memang melihat sektor properti sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian, maka seharusnya penambahan kuota juga diikuti dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran terkait Sikasep dan Sikumbang.

Kendala yang dihadapi pengembang ini, nyatanya berdampak pada penyerapan rumah.

Apersi Sulsel misalnya yang menargetkan akad KPR 15 ribu unit tahun ini.

Namun, hingga akhir Februari 2020 ini setelah adanya tambahan kuota, user yang akad belum mencapai seribuan. Kebanyakan pemohon FLPP masih dalam proses subsidi checking dan verifikasi oleh bank.

"Padahal stok yang sudah terbangun sudah mencapai lima ribuan unit," kata Yasser Latief.

Untuk diketahui, aplikasi Sikasep dan Sikumbang ini diluncurkan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP pada 19 Desember 2019 lalu.

Melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengakses secara langsung perumahan yang mereka inginkan dan memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.

Pengembang juga diminta mengisi dan mendaftarkan semua perumahan yang dibangunnya kepada sistem ini.

Mulai dari tanah kaveling, site plan, rumah yang baru dibangun, rumah yang sudah dibangun dan rumah yang sudah terjual maupun yang masih tersedia.

Bagikan

Related Stories