Anggota DPRD Makassar: Ada Anak Tidak Sekolah, Laporkan ke Pemerintah

Anggota DPRD Makassar Abdul Wahab Tahir. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Royal Bay Makassar, Jum’at (8/9/2023).

Hadir sebagai narasumber Muhammad Syahrir Djannong SE, Syamsir S. Ag, dan Legislator Makassar, Abdul Wahab Tahir.

Dalam sambutannya, Wahab Tahir mengatakan, anak-anak diwajibkan menempuh pendidikan yang layak. Hal ini tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Pendidikan ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan dalam mengajar anak-anak di rumah,” ujarnya.

Politisi Golkar itu itu sangat berharap kepada seluruh masyarakat dan orang tua di daerah pemilihannya (Dapil) agar tidak berhenti memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, utamanya dalam menempuh pendidikan di sekolah.

“Pendidikan itu bukan soal siapa yang kaya dan miskin, karena semua warga negara dan anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak demi kemajuan bangsa, makanya kalau ada anak ta yang belum sekolah sampaikan ke pemerintah nanti akan dibantu untuk menempuh pendidikan, apalagi gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Muhammad Syahrir Djannong SE memaparkan sebagaimana tujuan pendidikan bagi anak generasi bangsa ke depan.

“Tujuan dari pada peyelenggaran pendidikan yakni menjadikan anak didik menjadi manusia yang beriman dan bermoral. Ini sejalan dengan UU Pendidikan nomor 20 tahun 2003,” ungkapnya.

Kata dia, dengan adanya pendidikan bagi anak muda generasi bangsa bisa menjadi kaum intelektual untuk bangsa Indonesia ke depan.(***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories