Ancaman Pemprov Sulsel untuk Pelaku Usaha Pelanggar Protokol Kesehatan

Protokol

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memilih upaya yang dinilai tepat untuk menindak pelaku usaha maupun hotel-hotel yang ada di Sulsel yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi atau hukuman, jika teguran berupa lisan dari pemerintah maupun satgas Covid-19 tidak diindahkan.

“Apa boleh buat, kalau tidak diindahkan maka kita akan buat surat untuk menutup sementara sambil menunggu perbaikan,” kata Nurdin saat ditemui di Swiss-Belhotel, Rabu (25/11/2020).

Bahkan, eks Bupati Bantaeng itu menegaskan pemberlakukan sanksi tersebut diperuntukan bagi seluruh institusi yang melakukan pelanggaran.

“Kalau memang masih berlangsung pelanggaran protokol kita akan berikan phunisment dan kita tutup. Siapa pun,” tegasnya.

Kendati begitu, ia berharap pemberlakukan berupa sanksi tidak berikan. Lantaran, kata dia, pihaknya sebelum menjatuhkan hukuman maka akan diberikan berupa imbauan atau edukasi terlebih dahulu.

“Sebisa mungkin kita tidak jatuhkan hukum tapi tetap saja kalau memang sudah ditegur tapi tidak diindahkan yah ada sanksinya,” ungkapnya

“Tapi yang penting sebenarnya kita harus jaga Sulsel ini, kita berhasil mengendalikan covid tapi jangan sampai ada lonjakan dan klaster,” sambungnya

Kemunculan klaster yang dimaksud yakni klaster pernikahan dan klaster kegiatan yang memicu pertemuan dan mengumpulkan massa.

“Makanya kuncinya pastikan kegiatan itu betul-betul melindungi semua peserta dari kasus Covid-19,” tutur Nurdin.

Bagikan

Related Stories