Akui Terjadi Kesalahan, UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (TrenAsia/Debrinata)

MAKASSARINSIGHT.com, JAKARTA - Setelah mengundang polemik berkepanjangan, Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan menangguhkan kelulusan doktor Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar. Universitas ternama itu juga mengakui telah melakukan kesalahan dan minta maaf.

Dalam keterangan resminya Majelis Wali Amanah (MWA) UI mengatakan keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi 4 organ universitias.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian rilis yang dikirimkan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf  Rabu 13 November 2024.

Baca Juga: 

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI pun meminta maaf kepada masyarakat atas hal ini.

UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan kampus sendiri. Institusi pendidikan tinggi ini juga tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Selain menangguhkan gelar doctor Bahlir, UI juga memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG. Penundaan akan dilakukan  hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. 

Baca Juga: 

Bahlil meraih gelar doktor setelah menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia   Rabu Oktober 2024). Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Tetapi segera gelar itu memunculkan kontroversi. Salah satunya karena singkatnya masa studi S3 yang ditempuhnya. Dia hanya menjalani program doktornya tersebut selama 1 tahun 8 bulan. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 13 Nov 2024 

Editor: Isman Wahyudi
Tags Bahlil Dahalia Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories