Aktivisi Antikorupsi Sorot Proyek Jalan Hertasning Senilai Rp19,5 Miliar, Diduga Asal Jadi

Proyek pembangunan di Jalan Hertasning Makassar.

Direktur Lembaga Anti Korupsi (Laksus) Muhammad Ansar menyoroti proyek Jalan Hertasning yang dikerjakan oleh PT Rizkyah karena diduga asal jadi. 

Di mana sejumlah titik pekerjaan tidak sesuai perencanaan dalam rencana anggaran biaya atau RAB. Proyek revitalisasi ruas Jalan Hertasning dan Jalan Yasin Limpo menghabiskan APBD Sulsel sebesar Rp19,5 miliar.

"Kami minta pengawasan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu TP4D Kejati Sulsel bisa mengawasi lebih ketat kondisi kegiatan tersebut meski masih berlangsung pekerjaan,"ungkap Muh Ansar, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, indikasi asal jadi kegiatan itu dimana sejumlah titik dikerja begitu saja karena faktor waktu deadline selama 180 hari kalender.

Selain itu, PT Rizkyah juga memenangkan tender proyek rehabilitasi jalan Rp11,145 miliar pada Dinas PU Kota Makassar. Dimana ada empat titik masing-masing jalan Kompleks Aspol Tello Panakkukang, jalan Inspeksi Canal Batua Raya, jalan Topaz dan jalan Toddopuli 10 Griya Puspita Sari.

"Kegiatan sudah ada beberapa titkk selesai dan masih dalam pemeliharaan seperti pekerjaan beton canal batua raya. Pekerjaan beton tidak rata atau terlihat tipis sehingga terindikasi markup,"ungkap Muh Ansar.

Sementara itu, kontraktor PT Rizkyah saat dikonfirmasi belum memberikan klarifikasi soal proyek tersebut.

Bagikan

Related Stories