Adendum Sepihak, Kontraktor Listrik Sebut Bos PLN Sulselrabar Layak Dicopot

Listrik

Perkumpulan Kontraktor Listrik Sulawesi (PKLS) minta GM PLN Sulselrabar, Ismail Deu agar dicopot dari jabatannya.

Hal itu dikarenakan, PKLS memprotes kebijakan Ismail Deu yang diduga secara sepihak melakukan pemutusan kontrak addendum dengan beberapa perusahaan di sejumlah daerah di Sulsel, Sultra dan Sulbar.

Juru Bicara Perkumpulan Kontraktor Listrik Sulawesi, Aiman Adnan mengatakan, bahwa jawaban Humas PLN Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko belum mampu menenangkan para kontraktor swasta. Malah pernyataan Humas PLN menurut Aiman hanya sekedar menjadi obat penenang sesaat.

“Pak Humas mengatakan tidak ada perubahan kontrak, sementara sangat jelas dalam addendum yang disodorkan oleh PLN ada perubahan diantaranya jaminan pelaksanaan yang semula 5 persen menjadi 9 persen pertahun, kemudian ada juga perubahan nilai kontrak, jadi apanya yang tidak ada perubahan?,” Jelas Aiman, dikutip Rabu (3/6/2020).

Saat ditanya mengenai kesiapan kontraktor swasta berkompetisi dengan anak perusahaan PLN, Aiman mengatakan bahwa kontraktor swasta pada dasarnya sangat siap, tidak ada ketakutan tapi memang sangat menimbulkan kekhawatiran karena yang mereka rasakan selama ini banyak perlakuan khusus kepada anak perusahaan dan berbanding terbalik dengan perlakuan kepada kontraktor swasta.

Mantan Ketua Sapma Pemuda Pancasila Sulsel ini mencontohkan kontrak salah satu perusahaan di beberapa Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terindikasi tidak ada hasil audit tenaga kerja. Belum lagi soal keistimewaan proses pembayaran.

“Saya malah berani bilang bahwa hasil kerja vendor lokal masih lebih memuaskan dari pada yg dikerjakan anak perusahaan” tegas Aiman.

“Intinya kami saat ini dalam proses pengumpulan bukti, dan seperti yang kami sampaikan beberapa saat yang lalu kami akan bawa semua ini ke Komisi VI DPR RI, PLN Pusat dan Menteri BUMN, kami akan minta GM PLN Sulselrabar dicopot,” pungkas Aiman yang juga merupakan mantan Ketua BEM Fakultas Sains & Teknologi UIN Alauddin Makassar ini.

Bagikan

Related Stories