Makassar Kini
Ada yang Langgar Protokol, Pemkot Makassar Tutup Total Semua Bioskop
Dinas Parwisata Kota Makassar, Sulsel, mengingatkan 15 pengelola bioskop untuk mematuhi protokol kesehatan atau Protkes saat beroperasi kembali. Jika satu bioskop melanggar protokol, semua akan ditutup.
Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Nasaruddin. Pihaknya akan memberi sanksi tegas jika terdapat satu bioskop yang melanggar protkes pencegahan Covid-19.
"Dari seluruh bioskop di Makassar, kalau ada satu saja yang melanggar, semua harus tutup karena bisa jadi klaster baru," kata Nasaruddin dikutip Selsa (24/11/2020).
Nasaruddin mengatakan surat pernyataan kesiapan menjalankan Protkes pencegahan Covid-19 telah diteken penanggung jawab bioskop di semua mal.
Baik jumlah penonton hingga jam operasional pun ikut dibatasi. Bahkan, pemerintah menyiapkan petugas yang menjaga di dalam bioskop selama film ditayangkan.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menekankan pentingnya menerapkan Protkes di dalam bioskop sehingga tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19 yang baru.
Bahkan, Rudy mengancam jika ditemukan adanya pengunjung maupun pengelola melanggar protokol, pemerintah akan mencabut kembali izin usaha hiburan tersebut.
“Tidak boleh makan dan minum di tempat, jaga jarak dan ada pengawas di dalam. Dulu kalau matimi lampu petugas keluar, sekarang adami di dalam yang awasi,” pungkasnya.