Ekonomi & Bisnis
Ada Pandemi, Pendapatan PDAM Makassar Ikut Kena Dampak
Penerapan Perwali 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid 19 di Makassar rupanya bakal berdampak pada pendapatan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Direksi pun mencatat pendapatan PDAM Makassar terus merosot di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Kabag Humas PDAM Makassar M Rusli, pendapatan ini karena minimnya pemakaian air bersih di sektor industri, baik kuliner hingga jasa penginapan (Hotel dan Rumah Kos).
"Pendapatan terus menurun pak, apalagi saat ini kembali lagi diterapkan pembatasan akses bagi warga luar masuk Makassar," ujar Rusli, Rabu (15/7/2020).
Ia mengungkapkan pendapatan normal PDAM terakhir diterima saat tagihan Februari yang dibayarkan pada Maret 2020.
Saat itu, anak perusahaan dari Pemerintah Kota Makassar ini masih menerima Rp 28 miliar, atau rata-rata penerimaan bulanan.
Memasuki masa tagihan Maret, yang dibayarkan pada April 2020 pendapatan PDAM mulai menurun.
Hal itu saat Kota Makassar ditetapkan sebagai zona merah, dan dilakukan kebijakan Pembatasa Sosial Berskala Kecil (PSBK) dan dilanjutkan hingga PSBB.
"Waktu Maret itu kita masih dapat Rp 28,8 miliar, sedangkan saat masuk April 2020 turun menjadi Rp 27 miliar," katanya.
Tak hanya itu, seiring berjalannya bulan, pendapatan perusahaan ini kian menurun, saat pembayaran Mei 2020 PDAM hanya menerima Rp 25 miliar, sampai masuk pada pembayaran Juni Rp 21 miliar.