Ada 5 Plt Ketua DPD II Golkar Sulsel dicopot Serentak, DPP Sebut Prosedural

Golkar Sulsel

Pergantian Plt Ketua DPD II Golkar di lima kabupaten/kota di Sulsel yang belakangan memunculkan polemik mendapat respons dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

DPP Golkar dalam keterangan tertulis yang beredar, Minggu (31/5/2020) disebutkan kebijakan DPD I Golkar Sulsel merotasi plt ketua DPD II kabupaten/kota yang telah berakhir masa baktinya, sudah sesuai dengan anggaran rumah tangga partai Golkar dan peraturan organisasi terkait pengisian jabatan lowong dimana DPD I tingkat di atasnya yang memikili kewenangan untuk menetapkan Plt Ketua DPD

“Kebijakan ini juga merujuk dari tindakan yang diambil mengganti Plt DPD Provinsi Jambi sebelum pelaksanaan musyawarah nasional,” bunyi keterangan surat tersebut.

Berkaitan dengan instruksi DPP Partai Golkar tentang perpanjangan masa bakti yang diatur adalah DPD kabupaten/kota yang DPD nya definitif.

DPP juga menginstrusikan DPD I segera menyurati DPD kabupaten/kota yang telah berakhir masa baktinya, disertakan dengan data pada surat pengangkatannya.

Setelah itu DPD kabupaten/kota di Sulsel yang habis masa baktinya diminta untuk melakukan rapat pleno, untuk membicarakan agenda terkait adanya kemungkinan meminta kepada DPD I untuk memperpanjang masa bakti selama 3 bulan atau diperpanjang sampai pelaksanaan Musda.

DPD Provinsi juga diberi kewenangan untuk menunjuk Plt pengisian jabatan lowong jika pengurus DPD kabupaten/kota sudah tidak ingin atau tidak siap untuk memperpanjang masa baktinya.

“Dapat juga DPD provinsi mengambil alih kepengurusan DPD kab/kota tersebut untuk selanjutnya ditunjuk Plt sebagai bagian pengisian jabatan lowong sampai pada pelaksanaan Musda Kab/kota yang bersangkutan,” urainya.

Bagikan

Related Stories