70 Randis Sudah Ditarik Pemkot Makassar dari OPD

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menarik 70 kendaraan roda empat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar 70 kendaraan roda empat ini telah ditarik dari OPD karena tidak memiliki hak untuk digunakan.

“Nantinya, 70 kendaraan ini akan diatur dan diserahkan kepada yang berhak menggunakan,” ucapnya dikutip, Jumat (30/4/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut telah menjadi perhatian KPK sebelumnya dalam setiap sosialiasi MCP. Selain itu, dia menyebut KPK meminta setiap daerah melaporkan kendala yang dihadapi di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati, mengatakan bahwa sosialisasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah.

“Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing, mengamankan agar tidak terjadi sengketa,” ujarnya.

Tags RandisMobil DinasBagikan

Related Stories