Pemkot Makassar Alokasikan 40 Persen Anggaran Pilkada di APBD Perubahan 2023

Kepala Bappeda Makassar Helmy Budiman. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Makassar 2024 dalam APBD Perubahan 2023.

Pemkot Makassar telah mengalokasikan 40 persen anggaran Pilkada Makassar di APBD Perubahan 2023. Sementara 60 persen lebihnya akan dimasukan dalam APBD Pokok 2024.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, draft usulan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasar totalnya Rp80 miliar.

Sementara draft usulan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) totalnya Rp19 miliar.

"Itu masih draft belum disahkan, sebagian akan masuk di APBD perubahan, selebihnya di APBD pokok 2024," ucap Helmy Budiman yang juga merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Jumat (29/9/2023).

Jika dikalkulasi, porsi anggaran Pilwali dengan alokasi 40 persen di APBD Perubahan sebesar Rp32 miliar untuk KPU.

Sementara alokasi untuk Bawaslu diestimasi Rp7,6 miliar dalam APBD Perubahan.

Terpisah, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan alokasi anggaran untuk Pilwali harus dimasukkan dalam APBD perubahan. Hal tersebut mengingat tahapan pemilu berjalan mulai tahun ini. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories