Mario David: Perda Kepemudaan Beri Ruang Pemuda Makassar Terlibat di Pembangunan

Anggota DPRD Makassar Mario David. (IST)

MAKASSARINSIGHT.com – Anggota DPRD Makassar dari Fraksi NasDem, Mario David mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan memberi ruang luas kepada pemuda untuk terlibat dalam berbagai aspek pembangunan. Regulasi ini juga kian menguatkan posisi pemuda sebagai pemegang estafet kepemimpinan.

Hal ini disampaikan Mario dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Asia, Makassar pada Minggu, 2 September 2023.

Sosialisasi menghadirkan dua pemateri lainnya yakni Muh Dasysyara Dahyar (Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kota Makassar) dan tokoh pemuda Makassar Markus Bara.

Sosialisasi dihadiri ratusan pemuda dari 15 kecamatan di Kota Makassar. Termasuk menghadirkan organisasi pemuda Partai NasDem.

Menurut Mario, Perda Kepemudaan memiliki arti strategis bagi pemuda di Makassar. Produk hukum ini memberi penguatan pada posisi pemuda dalam berkarya di berbagai bidang.

Sehingga kata dia, posisi generasi muda akan semakin kuat. Hak-hak kepemudaan juga akan mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Jadi Perda ini sangat penting untuk disosialisasikan agar pemuda tahu posisi mereka. Dengan begitu mereka akan berkreasi dan menunjukkan eksistensi dalam berkontribusi untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Muh Dasysyara secara detail membahas isi dari Perda yang secara rinci menjelaskan mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Kata Dasyayara, perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.

“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” katanya.

Tokoh pemuda Makassar Markus Bara mendukung penuh upaya pemerintah mendorong kreativitas pemuda. Menurutnya, hal ini harus didukung agar lahir pemuda pemuda dengan skill unggul di Makassar.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah yang secara khusus melahirkan perda kepemudaan yang tentu sangat positif bagi pengembangan anak anak muda di Makassae. Lewat perda ini mereka punya payung hukum yang kuat dalam berkarya,” imbuhnya. (***)

Editor: Isman Wahyudi
Tags Sosialisasi Perda Bagikan
Isman Wahyudi

Isman Wahyudi

Lihat semua artikel

Related Stories