Apersi Minta ke Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi

(null)

ASOSIASI Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi karena harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan. 

"Sudah dua tahun harga rumah subsidi belum ada penyesuaian sedangkan harga-harga bahan bangunan terus mengalami kenaikan," kata Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/7/2022). 

Menurut Junaidi, bahan bangunan utama seperti besi dan semen sudah mengalami kenaikan sejak tahun lalu dan cukup signifikan naiknya. 

"Jangan sampai pengembang bisa jualan, namun tak bisa memproduksi lagi, karena marginnya sangat tipis. Idealnya kenaikan itu tiap tahunnya sebesar tujuh persen,” jelas Junaidi. 

Junaidi juga menyoroti aturan tentang lahan sawah dilindungi (LSD) membuat pengembang kesulitan mencari lahan untuk pengembangan proyeknya. 

Junaidi menerangkan LSD saat ini mengikuti rencana tata ruang dan tata wilayah (RT/RW) yang sudah mengalami perubahan. 

"Ini menyebabkan tumpang tindih dan banyak tanah-tanah yang tadinya sudah ada permukiman sampai sekarang tidak bisa melakukan balik nama karena terganjal LSD," kata Junaidi. 

Junaidi mengatakan LSD itu seharusnya jangan bertentangan dengan RT/RW yang sudah ada. 

"Peta yang dipakai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menggunakan peta yang sudah lama, sehingga RT/RW yang terbaru tidak digunakan. Hal itu menjadi kendala bagi teman-teman pengembang yang sudah membebaskan lahan sejak lama dan bahkan masyarakat,” jelasnya.

Editor: El Putra

Related Stories