Kamis, 17 Agustus 2023 08:00 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) selalu menarik perhatian dikala pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di Istana Negara, Jakarta. Mereka merupakan putra putri wakil daerah dari seluruh Provinsi di Indonesia yang terpilih melalui seleksi ketat untuk menjadi pasukan pengibar bendera di Istana Negara. Lantas, bagaimana sejarah pasukan pengibar tersebut?
Ide pasukan pengibar bendera tercetus kala peringatan HUT RI pertama yang diselenggarakan di, di halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1946. Saat itu Presiden Soekarno memberi tugas kepada ajudannya, Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara peringatan detik-detik proklamasi.
Pengibar bendera di tahun pertama HUT RI tersebut terdiri dari lima orang muda mudi dari berbagai daerah yang kala itu sedang berada di Yogyakarta sebagai simbol Pancasila. Konsep demikian tetap dipertahankan hingga tahun 1949 sebelum Ibu Kota RI kembali pindah ke Jakarta.
Sekembalinya Ibu Kota ke Jakarta, pengibar bendera dalam upacara HUT RI pada tahun 1950 dibentuk dan diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Pengibar bendera tetap menggunakan pemuda namun diambil dari kawasan Jakarta saja.
Baca Juga:
Tahun 1967 menjadi angin segar bagi Husein Mutahar untuk merealisasikan gagasannya setelah dirinya dipanggil Presiden Soeharto guna dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Husein Mutahar mengusulkan jika pasukan pengibar bendera diambil dari seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, pada 1967 pasukan pengibar tersebut diambil dari pemuda sekitar Jakarta yang ditambah dengan paspampres yang memang mudah untuk dihubungi guna mengisi kekurangan. Baru tahun setelahnya pada 1968 gagasan Husein Mutahar mulai terwujud meskipun beberapa provinsi belum mengirimkan utusannya sehingga kemudian diisi oleh pasukan yang bertugas tahun 1967.
Memasuki tahun 1969 seluruh pasukan pengibar bendera berhasil diambil dari utusan tiap-tiap provinsi di Indonesia. Pada tahun ini pula bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya. Bendera pusaka hanya mengantarkan bendera duplikat untuk dikibarkan di Istana Negara saat upacara perayaan HUT RI.
Pada tahun 1967 formasi pasukan pengibar sebelumnya dikembangkan menjadi tiga kelompok yang dinamai berdasarkan jumlah anggotanya, yaitu Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu), Pasukan 8 sebagai pembawa bendera (inti) dan Pasukan 45 sebagai pengawal. Formasi tersebut diambil dari tanggal kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sebelum bernama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pasukan ini memakai nama Pasukan Penggerek Bendera Pusaka. Nama tersebut dipakai antara tahun 1967 hingga 1972. Ide nama baru dicetuskan oleh Idik Sulaeman yang merupakan orang kepercayaan dari Husein Mutahar.
Baca Juga:
Pada masa era Presiden Soekarno, nama pasukan pengibar ini yaitu Rukibra (Regu Pengibar Bendera). Nama ini kemudian berubah menjadi Pasukan Penggerek Bendera Pusaka. Tahun 1973 nama pasukan sudah berganti menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan nama tersebut dipakai hingga kini.
Tidak hanya mengusulkan nama baru dalam pasukan pengibar bendera, Idik Sulaeman juga terlibat dalam pembuatan berbagai atribut Paskibraka sepert berbagai atribut yang digunakan Paskibraka mulai dari Lambang Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan. Keberadaan Paskibraka terdiri dari tiga tingkatan yaitu nasional, provinsi, dan kota/kabupaten.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 17 Aug 2023