Jumat, 20 Juni 2025 16:09 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com — Dalam agenda reses ketiga tahun sidang 2024/2025, anggota DPRD Kota Makassar William turun langsung ke Jalan Gatot Subroto 5, RT 05 RW 02, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Jumat (20/6/2025).
Di hadapan warga, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini membuka ruang dialog dan mendengarkan aneka keluhan yang selama ini menyesak di lingkungan mereka.
Warga mengeluhkan sejumlah masalah mendesak: sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang dirasa tidak adil karena banyak siswa bersekolah di luar zonasi, drainase yang buruk memicu banjir saat hujan deras, serta lingkungan yang kerap kotor karena penanganan sampah yang tak optimal.
Terkait PPDB, William menyoroti praktik perubahan data alamat agar siswa bisa masuk ke sekolah “favorit” di luar zonasi. “Zonasi ini dibuat agar anak-anak sekolah di lingkungan tempat tinggalnya. Tapi sekarang banyak yang memanipulasi data KK agar bisa masuk sekolah favorit di luar zonasi. Ini harus diverifikasi dengan ketat,” ujarnya.
Untuk isu drainase dan banjir, ia menyatakan akan memfasilitasi pendataan titik-titik kerusakan dan mengawal perbaikan agar tidak berhenti di wacana. “Sudah ada pemetaan drainase bermasalah. Kita akan pastikan program perbaikannya berjalan dan tidak mandek,” kata dia.
William juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyebut bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan butuh dukungan dan kesadaran kolektif warga agar area hunian menjadi layak dan tertata.
Kehadiran William dalam reses ini tidak luput dari apresiasi warga setempat. Sekretaris Lurah Anwar Bachtiar memuji konsistensi perhatian legislator terhadap persoalan rakyat di Kaluku Bodoa.
“Pak William ini bukan hanya datang reses, tapi benar‑benar menindaklanjuti aspirasi warga. Kita percaya karena sudah banyak program yang terealisasi di wilayah kami,” tuturnya.
Sebagai langkah berikutnya, aspirasi warga akan diolah menjadi pokok pikiran DPRD dan disampaikan ke instansi teknis untuk realisasi. Warga berharap tak sekadar didengar, melainkan ditindaklanjuti. (***)