Danny Pomanto
Jumat, 11 Februari 2022 10:38 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com - Hasil pelaksanaan tracing dan testing Tim Dinas Kesehatan Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Karena itu, untuk mencegah penularan yang lebih luas, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memutuskan untuk menutup sementara Kantor Balaikota Makassar mulai tanggal 14 hingga 16 Februari 2020 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, telah mengeluarkan surat edaran tentang Penutupan Sementara Kantor Balaikota Makassar. Dalam edaran tersebut, Kepala SKPD dan Bagian yang berkantor di Balaikota Makassar untuk melakukan enam poin.
Pertama, menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota Makassar.
Kedua, selama penghentian/penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Balaikota Makassar.
Ketiga, seluruh ASN dan Non ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap dapat melakukan koordinasi.
Keempat, sebelum meninggalkan ruangan masing-masing, agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.
Kelima, Satpol PP bertugas menjaga/mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota.
Keenam, himbauan ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 - 16 Februari 2022 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, telah mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Covid 19. (***)