Wakil Ketua DPRD Makassar
Sabtu, 07 Oktober 2023 17:53 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:Isman Wahyudi
MAKASSARINSIGHT.com – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menyoroti masalah anak jalanan dan pak ogah yang kian merajalela di beberapa titik.
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Bertempat di Hotel Asyira, Jalan Maipa, Jumat (06/10/2023).
Menurut Andi Suhada, fenomena ini terjadi lantaran ada yang keliru pada penanganan. Sebab, mereka masih saja bebas berkeliaran di jalan.
“Karena mereka hari ini ada, besok tidak ada, hari ini ada lagi karena itu bagaimana caranya kita harus tangani ini dengan baik,” ujarnya.
Ketua PDI Perjuangan Makassar ini menilai perlu regulasi khusus untuk menangani masalah ini. “Jadi harus ada regulasi yang betul-betul kuat mengatasi anjal dan pak ogah,” tambahnya.
Regulasi itu, kata Andi Suhada, mesti mengatur salah satunya terkait sanksi tegas. “Sebab harus ada efek jerah yang diberikan, apalagi yang memobilisasi anak-anak ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Pemaduan Moda dan Teknologi Perhubungan Dinas Perhubungan Makassar, Evi Suryani Siregar mengaku sudah rutin mengawasi titik yang ramai ditempati anjal dan pak ogah.
Hanya saja, ia mengaku juga kewalahan lantaran petugas Dishub acap kali menerima ancaman. Namun, ia menegaskan pengawasan tetap berjalan.
“Kami bertugas biasanya shift untuk penanganan tapi ada saja yang mau serang petugas,” ujarnya.
Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Makassar, Irwan mengingatkan pak ogah dan anak jalanan yang merajalela tidak lepas dari keterlibatan masyarakat.
Ia pun meminta agar masyarakat tidak lagi memberikan uang, sehingga secara perlahan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Biasa kita lakukan pembinaan ketika kita tangkap tapi itu sering terjadi lagi karena mereka tahu disitu ada uang,” tukasnya. (*)