Tunggak Gaji Pemain, FIFA Hukum Berat PSM Makassar

Selasa, 16 Februari 2021 19:12 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

PSM Makassar
PSM Makassar

FIFA menjatuhkan hukuman tegas kepada PSM Makassar berupa larangan aktif di jendela transfer selama tiga periode.

Sanksi tersebut diketahui usai surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebar di media sosial.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita itu menindaklanjuti salinan dari keputusan FIFA tertanggal 29 Januari 2021.

PT LIB melakukan implementasi terkait status sengketa antara pemain asing Giancarlo Lopes Rodifgues dengan PSM Makassar.

Dijelaskan bahwa klub berjuluk Juku Eja belum memenuhi kewajiban yang terus tertunggak kepada Giancarlo Rodrigues.

"FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan melakukan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun Internasional kepada klub paling lama selama 3 (tiga) periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," tulis poin pertama dari surat PT LIB, dikutip Selasa (16/2/2021).

Dengan demikian, PSM Makassar tidak bisa mendaftarkan pemain baru sebelum tunggakan gaji tersebut diselesaikan.

"Bahwa berdasarkan surat PSSI sebagaimana disebutkan di atas, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban klub dapat dipenuhi," tulis poin kedua.

PT LIB juga sudah mengirimkan tembusan surat tersebut kepada seluruh peserta Liga 1 dan Liga 2. PSM tak hanya dilarang aktif di jendela transfer internasional tapi juga dalam tingkat nasional.

Sebelumnya Rodrigues pernah mengeluhkan permasalahan gaji di media sosial miliknya. Ia mengaku tidak mendapatkan haknya dan digantungkan tidak jelas selama enam bulan. Setelah hengkang dari PSM Makassar, ia kini bergabung bersama klub Bangladesh, Sheikh Russel KC.