Perumda Parkir Makassar
Jumat, 16 Oktober 2026 15:37 WIB
Penulis:Adzkiya Izora
Editor:Adzkiya Izora

MAKASSARINSIGHT.com — Perumda Parkir Makassar Raya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas juru parkir (jukir) liar di sejumlah titik di wilayah Panakkukang dan Manggala, Makassar, Kamis (15/10/2026).
Pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya Alfamidi Panaikang, Jalan Haji Kalla, Jalan Abd. Dg. Sirua, dan Jalan Batua Raya. Petugas melakukan patroli serta pemeriksaan langsung untuk memastikan status jukir dan kesesuaian aktivitas perparkiran dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima melalui saluran pengaduan, termasuk aplikasi Lontara+ milik Pemerintah Kota Makassar.
Menurut Asrul, patroli TRC dilakukan pada pagi dan malam hari untuk memeriksa serta mendata jukir yang beraktivitas di lokasi yang dilaporkan.
“Setiap aduan masyarakat kami tindak lanjuti melalui Call Center Humas di 081142668899. Setelah itu, tim melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan jukir resmi atau bukan,” ujar Asrul.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penertiban perparkiran di Kota Makassar. Melalui pengecekan langsung, Perumda Parkir ingin memastikan jukir yang bertugas memiliki identitas resmi dan menjalankan pekerjaannya sesuai ketentuan.
Asrul juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan dugaan jukir liar, penggunaan atribut yang tidak sesuai ketentuan, atau pungutan parkir yang tidak mengikuti tarif resmi.
“Kalau masyarakat menemukan adanya dugaan jukir liar, silakan dilaporkan agar dapat segera kami tindak lanjuti dan dilakukan pengecekan di lapangan,” pungkasnya.
Perumda Parkir Makassar Raya berharap partisipasi masyarakat dapat membantu memperkuat pengawasan sekaligus mendorong terciptanya pelayanan parkir yang tertib, aman, dan transparan di Kota Makassar. (**)