Tidak Ada Izin Keramaian Malam Pergantian Tahun di Makassar

Selasa, 08 Desember 2020 16:23 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Kembang Api
Kembang Api

Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun. Alasannya adalah mencegah penularan COVID-19.

"Hari ini sampai dengan nanti vaksin COVID-19 itu sudah tiba di sini, kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apa pun," kata Witnu, dikutip Selasa (8/12/2020).

Witnu mengatakan, petugas bakal membubarkan semua jenis keramaian pada malam tahun baru. Terutama di Anjungan Pantai Losari yang setiap tahun ramai dipadati warga.

Masyarakat diimbau merayakan pergantian tahun di rumah masing-masing dan memerhatikan protokol kesehatan.

Witnu menyatakan komitmen Polri membantu Pemkot Makassar meminimalisir penyebaran COVID-19. Apalagi kota Makassar masih terus mencatat penambahan kasus positif baru.

Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI untuk memastikan tidak ada kerumunan di malam tahun baru. Polisi bakal berpatroli berkeliling kota dengan mengedepankan upaya preventif dan dialogis.

Diwawancarai terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berpesan kepada masyarakat agar tetap patuh dan memahami kondisi yang terjadi saat ini.

"Jadi tidak melaksanakan berbagi kegiatan yang memicu terjadi perkumpulan-perkumpulan banyak orang di malam tahun baru," kata Rudy.

Rudy menyatakan jajarannya intens mengedukasi masyarakat agar patuh terhadap aturan. Pemkot Makassar mendukung langkah kepolisian dan TNI membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.

"Mari kita rayakan tahun baru bersama keluarga saja bersama handai taulan di rumah saja," Rudy.