Suhu Tubuh Pemilih Lewat 37,7 Derajat Celcius, KPU Makassar Siapkan Bilik Khusus

Selasa, 17 November 2020 22:20 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Bilik Suara
Bilik Suara

Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan bilik khusus Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) tahun 2020. Bilik khusus itu nantinya akan digunakan untuk pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat saat mencoblos.

"Ada bilik khusus untuk pemilih yang panasnya 37,3 derajat. Dia tidak masuk di TPS, tetapi dia ada di bilik khusus yang dekat dengan TPS. Jadi setiap TPS memiliki bilik khusus yang pemilihnya ialah dengan suhu tubuh 37,3 derajat celcius," kata Komisioner KPU Makasaar Gunawan Mashar, Selasa (17/11/2020).

Gunawan menambahkan, pihaknya menyiapkan 2.394 bilik khusus di masa pandemi Covid-19. Jumlah tersebut sesuai total TPS di Kota Makassar. "Jika sebelumnya bilik suara yang disiapkan hanya tiga, kali ini KPU juga mempercepat melakukan pemungutan suara dengan menyiapkan empat bilik suara agar masyarakat tidak berlama-lama di TPS," katanya.

Selain itu, melalui undangan C6 yang dilayangkan ke masyarakat, setiap pemilih diatur jadwal pemilihannya. Setiap orang memiliki waktu untuk memilih. Ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan. "Itu bedanya dulu dan sekarang, karena saat ini ada jadwalnya. Mereka diminta datang untuk jam tertentu sesuai undangan yang telah dibagikan. Jadi tidak akan berkerumun di waktu yang sama, apalagi kami batasi dengan pemilih maksimal 500 orang setiap TPS," kata dia.

Gunawan mengimbau kepada setiap pemilih untuk menggunakan masker dan membawa alat tulis sendiri untuk mengurangi kontak langsung dengan penggunaan alat yang berganti-gantian. Pembatasan juga dilakukan pada jumlah pemilih yang bisa masuk dalam TPS. Jika sebelumnya disiapkan sekitar 25 kursi, sekarang hanya disiapkan belasan saja. Sedangkan ukuran TPS akan lebih luas dengan posisi di luar ruangan.