Minggu, 15 Februari 2026 19:08 WIB
Penulis:Isman Wahyudi
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Pemerintah Kota Makassar menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase, termasuk satu lapak di kawasan Pekuburan Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, RT 11 RW 3, Kecamatan Panakkukang, Minggu (15/2/2026).
Penertiban dilakukan tim gabungan kecamatan dan kelurahan bersama Satpol PP serta unsur RT/RW setempat, sebagai tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas di lokasi tersebut pada malam hari.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, menjelaskan bangunan itu telah lama berdiri dan pada siang hari kerap kosong, namun malam hari sering dimanfaatkan untuk berkumpul oleh sejumlah orang.
Baca Juga:
“Lapak yang kami tertibkan satu unit. Berdasarkan informasi warga, bangunan itu sudah lama kosong pada siang hari, namun malam hari sering ditempati untuk berkumpul,” ujarnya.
Saat pembongkaran, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya alat kontrasepsi, alas duduk, botol bekas lem, serta lilin. Temuan botol lem diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum yang memanfaatkan lokasi tersebut.
Menurut Muthmainnah, bangunan itu diperkirakan telah berdiri sekitar 30 tahun. Namun belakangan aktivitas di sekitarnya dinilai meresahkan karena berada di area pemakaman dan dekat permukiman warga.
Baca Juga:
Ia menegaskan penertiban merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik, bukan ditujukan pada identitas kelompok tertentu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Panakkukang Syahril dan Sekretaris Kecamatan Rendra. Pemerintah berharap kawasan sekitar Pekuburan Panaikang kembali tertib, bersih, dan berfungsi sebagaimana mestinya, serta memberi rasa aman bagi warga sekitar. (*)