Rudianto Lallo
Jumat, 23 Oktober 2026 19:48 WIB
Penulis:El Putra
Editor:El Putra

MAKASSARINSIGHT.com — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba dengan memutus jaringan peredaran hingga ke akar-akarnya. Ia juga menekankan pentingnya mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melindungi bandar narkoba.
Penegasan tersebut disampaikan Rudianto dalam Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang merupakan bagian dari kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi III DPR RI. Kegiatan itu berlangsung di Rumah Aspirasi Rudianto Lallo, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (23/10/2026).
Sarasehan tersebut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Makassar, serta Direktur Profetik Institute, Asratillah, M.T.
Rudianto menegaskan, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pengguna. Aparat harus menindak bandar, pemasok, dan jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika, termasuk menelusuri jalur masuk barang terlarang ke Indonesia.
“Jaringan narkoba internasional harus diputus. Jalur masuknya harus ditutup. Kualitas penanganan perkara harus dikedepankan. Bandar narkoba harus ditangkap dan diberantas,” tegas Rudianto.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyoroti dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan kepada bandar sehingga bisnis ilegal tersebut dapat terus berjalan. Menurut dia, dugaan keterlibatan pihak-pihak di balik jaringan narkoba harus diusut secara serius dan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan.
“Bandar bisa leluasa kalau ada yang membekingi. Karena itu, semua pihak yang terlibat harus diungkap dan diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia menekankan, pengungkapan jaringan narkoba membutuhkan penanganan perkara yang profesional, didukung alat bukti yang cukup, serta koordinasi antarlembaga penegak hukum. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Agung Prabowo, mengungkapkan bahwa jumlah penyalah guna narkoba di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 6.000 orang berdasarkan data yang disampaikannya dalam sarasehan tersebut.
Untuk memperkuat pencegahan, BNNP Sulsel akan mendorong pembentukan relawan antinarkoba di setiap desa dan kelurahan. Para relawan direncanakan ditunjuk oleh kepala desa dan lurah untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat serta menggerakkan upaya pencegahan di lingkungan masing-masing.
Agung menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Penindakan oleh aparat harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan yang menyentuh keluarga, lingkungan sosial, dan komunitas.
Karena itu, BNNP Sulsel turut mengedepankan penguatan ketahanan keluarga, peningkatan keterampilan masyarakat, serta pembentukan relawan antinarkoba sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkoba, membangun lingkungan yang aman, serta berperan aktif melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Sarasehan ini menjadi ruang kolaborasi antara BNN, Komisi III DPR RI, kalangan akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan.
Upaya pencegahan melalui keluarga dan lingkungan sosial dinilai penting untuk menekan risiko penyalahgunaan. Di sisi lain, penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran harus terus diperkuat, termasuk dengan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan kepada pelaku.
Sinergi antara pencegahan dan penegakan hukum diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. (****)