RTH Makassar Malah Berkurang, Dewan Usulkan Lahan Pemkot Ditanami Pohon

Jumat, 26 Maret 2021 22:26 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Ruang Hijau
Ruang Hijau

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menyayangkan terjadi penurunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari tahun ke tahun.

Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar terus berkurang. Saat ini tinggal 7,48 persen.

Hal ini mengindikasikan adanya alih fungsi lahan yang tidak berwawasan lingkungan sehingga berpotensi menimbulkan bencana alam.

Suharmika meminta pemerintah kota dapat mengoptimalkan aset pemkot yang terbengkalai dengan menanami pohon.

Terlebih, hal ini cukup mendesak, pasalnya, persyaratan RTH kota telah diatur melalui Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. 

Menurutnya, minimal 30 persen wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20 persen publik dan 10 persen privat.

“RTH ini kan wajib 30 persen, sementara kota Makassar dari 11, ada penurunan ke 7,48 persen. Ini harus jadi atensi khusus untuk kita semua terutama dengan adanya Wali Kota dan Plt baru,” kata Suharmika, Jumat, (26/3/2021).

Sementara, Kepala Bidang RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Bahar Chambolong mengaku penurunan RTH terus terjadi dari waktu ke waktu. 

Pada tahun 2020 telah terjadi penurunan RTH sebesar 0,11 persen dari 7,59 persen menjadi 7,48 persen di 2021.

“RTH itu kan tetap dihitung dari luasan lahan, tetapi memang ada pengurangan karena jalur median di Pettarani itu hilang tidak ada lagi RTH-nya,” kata Bahar.

Sebelumnya terjadi penebangan pohon secara menyeluruh di sepanjang Jalan AP Pettarani.  Bahar mengatakan pihak kontraktor yakni Wika Beton akan melakukan kompensasi penambahan RTH di bawah tol layang dengan bagian atas berbentuk bak tanaman.

“Jadi nanti ada ratusan bak tanaman yang ditempatkan di sepanjang jalan Pettarani, itu masih sementara dikerjakan,” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Iskandar mengatakan penurunan luasan RTH tersebut hanya bersifat sementara. 

Sebab, kompensasi pohon di sepanjang Jalan AP Pettarani telah dialihkan ke sejumlah wilayah. Hanya saja masih berupa bibit.

“Ada beberapa memang yang sudah ditebar, tapi itukan belum bisa dihitung sebagai tambahan RTH kan masih kecil toh, jadi kalau sudah besar nanti kita harapkan bisa lagi kembali jadi 11 persen,” ucapnya.

Saat ini, untuk memperluas kembali RTH, pihaknya fokus membenahi area pekuburan. Ia mengatakan hal itu nantinya akan berfungsi sebagai RTH Kota. Ada 16 Hektare lahan pemakaman ditargetkan bakal ditanami pohon tahun ini.

“Itu masih terus kita lakukan penanaman, sekarang sudah ada tiga pemakaman yang ditanami dan kita sudah sediakan sebanyak 1000 pohon,” kata Iskandar.