Road Sweeper Senilai Rp3,2 Miliar Akan Bersihkan Ruas Protokol Makassar

Selasa, 05 November 2019 00:33 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Road Sweeper
Road Sweeper

Kebersihan ruas protokol di Kota Makassar akan semakin maksimal dengan kehadiran kendaraan road sweeper atau mobil penyapu jalan senilai Rp3,2 miliar.

Plt. Kadis Lingkungan Hidup Kota Makassar Andi Iskandar mengatakan road sweeper itu sudah dalam tahapan persiapan pengiriman dari pemenang tender pengadaan unit tersebut.

Nilai unit road sweeper yang disebut memiliki tipe besar dibandingkan dengan unit serupa yang sebelumnya telah dioperasikan oleh Pemkot Makassar.

Sejauh ini, kendaraan road sweeper yang dimiliki Pemkot Makassar ada empat unit yang ditempatkan pada dua kecamatan yakni Ujung Pandang dan Panakukang.

“Khusus yang ini, unit mobilnya dengan tipe besar dibandingkan yang sudad ada. Unitnya sementara kita tunggu, sudah persiapan pengiriman dari pemenang tender,” jelasnya, Senin (4/11/2019).

Dia menjelaskan, nantinya road sweeper itu akan dipakai untuk membersihkan ruas-ruas protokol.

“Kita rencana pakai untuk bersihkan jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani dan di Jalan AP Pettarani,” ungkapnya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kota Makassar, proyek pengadaan mobil penyapu jalan ini dimenangkan oleh perusahaan PT Cemaco Makmur Corporatama. Perusahaan asal Semarang, Jawa Tengah, dengan nilai Rp3,2 miliar.