Puluhan Warga Makassar Pemegang Kartu Vaksin Palsu Sudah Disuntik Ulang

Jumat, 29 Oktober 2021 15:03 WIB

Penulis:Rizal Nafkar

Vaksinasi.jpg
Vaksinasi

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar berhasil melakukan vaksinasi kepada 20 orang dari 179 orang pemegang sertifikat vaksinasi ilegal lantaran mereka sebenarnya belum mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Sejauh ini sudah ada 20-an yang kami vaksin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Makassar Nursaidah Sirajuddin di Makassar, dilansir Jumat (29/10/2021).

Nursaidah mengungkapkan hasil audit Dinkes Makassar mendapati sebanyak 179 warga Makassar memegang sertifikat tanpa mengikuti vaksinasi. Sertifikat ini bahkan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi milik Kementerian Kesehatan.

Karena itu, Dinkes Makassar akan terus melakukan pengawasan terhadap sisa warga yang belum melakukan vaksinasi. Kontak bersangkutan juga dikantongi untuk dilakukan edukasi terkait manfaat vaksinasi.

"Kami akan terus melakukan kontrol terhadap warga yang bersangkutan," ujar dia.

Menurutnya, sertifikat ilegal oleh masyarakat tersebut tidak lantas ditanggapi Dinkes Makassar untuk dilaporkan ke pihak kepolisian, namun pihaknya hanya melaporkan oknum tenaga kesehatan (nakes) yang bersangkutan.

"Untuk kasus hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pun meminta warga yang bersangkutan untuk menjalani vaksinasi.

Sementara guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Danny menginstruksikan audit per dua pekan ke seluruh puskesmas di wilayah Kota Makassar.

"Saya wajibkan puskesmas mengecek jumlah vaksin tersedia dari stok dengan jumlah registrasi per akun puskesmas," ujarnya.